Teknis Pelaksanaan !

  1. Pengambilan dan pengembalian formulir pendaftaran yang telah diisi pada tanggal 1 s.d 5 juli 2022 (waktu 07.30 s.d 11.00 WIB).
  2. Pengolahan data calon peserta didik baru pada tanggal 6 s.d 7 juli 2022.
  3. Pengumuman penerimaan peserta didik tahun pelajaran 2022-2023 pada tanggal 8 juli 2022.

Persyaratan Pendafataran Calon Peserta Didik Baru !

  1. Penerimaan dengan ketentuan jalur
  2. Zonasi (berdasarkan zonasi tempat tinggal dengan sekolah)
  3. Afirmasi (dengan membuktikan dengan kartu PKH atau hasil assesmen inklusi ABK)
  4. Prestasi (sertifikat perolehan prestasi diri dalam bidang IPTEK SENI)
  5. Mutasi (surat keterangan kepindahan kedinasan pekerjaan orang tua)
  6. Penerimaan dengan mengutamakan calon peserta didik baru : Minimal usia 6 tahun pada 1 juli 2022, apabila calon peserta didik baru belum berusia 6 tahun harus menyertakan surat keterangan dari Psikolog, Kepala Sekolah TK, Guru TK dan atau memiliki kemampuan khusus.
  7. Berdomisili pada zona
Zona 1Zona 2Zona 3Zona 4Zona 5
Kebonsari Petamanan Bangilan Purworejo Bugul KidulPekuncen Karanganyar Trajeng KrampyanganGentong Kebonagung Ngemplakrejo Tambaan PurutrejoTembokrejo Mayangan Mandaran Kandangsapi Bugul Lor WirogunanKarangketug Sebani Gadingrejo Panggungrejo Petahunan Randusari Bukir Sekargadung
  1. Menyerahkan bukti pendaftaran yang telah dicetak kepada panitia dengan melampirkan Fotocopy Akte Kelahiran, Fotocopy KK, serta Fotocopy Ijazah TK maupun sertifikat atau piagam penghargaan bagi calon peserta didik yang memilikinya.
  2. Memenuhi ketentuan yang berlaku sesuai pagu yang dibutuhkan yaitu 4 rombel/kelas @28 siswa, 4×28=112 siswa.
  3. Pengumuman serta proses penerimaan Calon Peserta Didik Baru dapat dilihat di website : https://sdnkebonsaripaskot.sch.id/ atau Whatsapp 081802664390.
  4. Formulir pendaftaran online bisa melalui link : https://s.id/-PPDB_SDNKebonsari_22-23