Teknis Pelaksanaan !
- Pengambilan dan pengembalian formulir pendaftaran yang telah diisi pada tanggal 1 s.d 5 juli 2022 (waktu 07.30 s.d 11.00 WIB).
- Pengolahan data calon peserta didik baru pada tanggal 6 s.d 7 juli 2022.
- Pengumuman penerimaan peserta didik tahun pelajaran 2022-2023 pada tanggal 8 juli 2022.
Persyaratan Pendafataran Calon Peserta Didik Baru !
- Penerimaan dengan ketentuan jalur
- Zonasi (berdasarkan zonasi tempat tinggal dengan sekolah)
- Afirmasi (dengan membuktikan dengan kartu PKH atau hasil assesmen inklusi ABK)
- Prestasi (sertifikat perolehan prestasi diri dalam bidang IPTEK SENI)
- Mutasi (surat keterangan kepindahan kedinasan pekerjaan orang tua)
- Penerimaan dengan mengutamakan calon peserta didik baru : Minimal usia 6 tahun pada 1 juli 2022, apabila calon peserta didik baru belum berusia 6 tahun harus menyertakan surat keterangan dari Psikolog, Kepala Sekolah TK, Guru TK dan atau memiliki kemampuan khusus.
- Berdomisili pada zona
Zona 1 | Zona 2 | Zona 3 | Zona 4 | Zona 5 |
Kebonsari Petamanan Bangilan Purworejo Bugul Kidul | Pekuncen Karanganyar Trajeng Krampyangan | Gentong Kebonagung Ngemplakrejo Tambaan Purutrejo | Tembokrejo Mayangan Mandaran Kandangsapi Bugul Lor Wirogunan | Karangketug Sebani Gadingrejo Panggungrejo Petahunan Randusari Bukir Sekargadung |
- Menyerahkan bukti pendaftaran yang telah dicetak kepada panitia dengan melampirkan Fotocopy Akte Kelahiran, Fotocopy KK, serta Fotocopy Ijazah TK maupun sertifikat atau piagam penghargaan bagi calon peserta didik yang memilikinya.
- Memenuhi ketentuan yang berlaku sesuai pagu yang dibutuhkan yaitu 4 rombel/kelas @28 siswa, 4×28=112 siswa.
- Pengumuman serta proses penerimaan Calon Peserta Didik Baru dapat dilihat di website : https://sdnkebonsaripaskot.sch.id/ atau Whatsapp 081802664390.
- Formulir pendaftaran online bisa melalui link : https://s.id/-PPDB_SDNKebonsari_22-23