Penerimaan Peserta Didik Baru merupakan kegiatan UPT SDN Kebonsari kota Pasuruan dalam rangka menjaring dan menyaring siswa/siswi baru dalam kuantitas dan kualitas akademik dan non akademik sesuai visi dan misi UPT SD Negeri Kebonsari Kota Pasuruan.
Dasar Hukum
- Permendikbud No. 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Pada Taman Kanak – Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Kejuruan.
- Peraturan Walikota No. 9 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaran Pendidikan Iklusif.
- Peraturan Walikota No. 12 Tahun 2024 Tentang Pedoman Tenis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Pada Taman Kanak – Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kota Pasuruan Tahun Pelajaran 2024/ 2025.
- Keputusan Walikota Pasuruan Nomor 100.3.3.3/127/423.011/2024 tentang Periode Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengan Pertama Negeri Tahun Ajaran 2024/2025.
Teknik
- Pengambilan dan pengembalian formulir pendaftaran yang telah terisi pada tanggal 1 – 18 Juni 2024, Waktu : 07.30 – 12.00 WIB
- Tanggal 1 Juni – 18 Juni 2024 Pengolahan data calon peserta didik baru
- Tanggal 19 Juni 2024 Seleksi calon peserta didik baru
- Tanggal 20 Juni 2024 Pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2024/2025
- Tanggal 24 – 25 2024 Daftar ulang calon peserta didik baru
Syarat Pendaftaran
- Penerimaan dengan ketentuan jalur A. Zonasi (Berdasarkan zonasi tempat tinggal) B. Afirmasi(Dengan membuktikan kartu PKH/Hasil Assesmen INKLUSI/ABK) C. Prestasi (Sertifikat perolehan prestasi diri dalam bidang IPTEK/SENI) C.Mutasi (Surat Keterangan Kepindahan kedinasan/pekerjaan orang tua)
- Penerimaan dengan mengutamakan calon Peserta Didik Baru : Minimal berusia 6 tahun pada bulan Juli 2022, apabila calon peserta didik baru belum berusia 6 tahun harus menyertakan surat keterangan dari Psikolog/Kepala Sekolah TK/Guru TK dan atau memiliki kemampuan khusus.
- Menyerahkan bukti pendaftaran yang telah dicetak kepada panitia dengan melampirkan FC Akte Kelahiran, FC KK, serta Ijazah TK maupun sertifikat atau piagam penghargaan bagi calon peserta didik yang memiliki.
- Memenuhi ketentuan yang berlaku sesuai pagu yang dibutuhkan yaitu 4 kelas @28 siswa à 4 x 28 = 112 siswa.
- Pengumuman serta proses penerimaan Calon Peserta Didik Baru dapat dilihat melalui Website UPT SDN Kebonsari atau melalui WA 0852-8803-6313